Mahasiswa Desak Tes DNA, Ketua BK DPRD Maluku: Pekan Depan Kami Rapat Tertutup Dengan Ayu Hasanusi

oleh -1,180 views

Porostimur.com, Ambon – Ketua Aliansi Mahasiswa Maluku Rizki Gunawan, mendesak Badan Kehormatan DPRD Maluku, serius dalam menuntaskan dugaan poliandri anggota DPRD Maluku berinisial AH.

Rizki meminta pimpinan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Maluku untuk membentuk tim independen guna mengawal proses penyelidikan dugaan pelanggaran norma kesusilaan yang dinilainya telah melanggar norma hukum sebagaimana yang telah diatur dalam UU No.1 Tahun 1974 (Pasal 3 ayat 1, Pasal 9 dan Pasal 13-14), Pasal 284 KUHP.

“Inilah yang menjadi penguatan dari kami selaku agen publik dalam menilai setiap perbuatan yang melanggar undang-undang sekaligus tatanan hukum yang ada di Negara Republik Indonesia ini,” ujar Rizki, Sabtu (8/4/2023).

Menurut dia, Badan Kehormatan DPRD Provinsi Maluku wajib memanggil dan memeriksa Anggota DPRD yang bersangkutan guna dimintai keterangannya dan bertanggung jawab atas dugaan yg telah dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Gunawan bilang, Badan Kehormatan DPRD Provinsi Maluku seharusnya membentuk tim independen yang benar dan jujur, dalam rangka melakukan uji klinis atau test DNA terhadap anak dari yang bersangkutan yang diduga hasil yang bersangkutan melakukan pelanggaran norma kesusilaan (Perselingkuhan). Padahal yang bersangkutan telah memiliki seorang suami dari pernikahan yang sah.

No More Posts Available.

No more pages to load.