Mendagri Setujui Pinjaman Pemkab Malra dari PT SMI Senilai Rp124 Milyar

oleh -805 views

Porostimur.com | Langgur: Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) untuk meminjam dana pada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp124 Milyar, akhirnya mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Persetujuan Mendagri tersebut tertuang dalam surat tertanggal 16 April 2021 dengan Nomor: 97/2486/SG.

“Sudah ada surat dari Menteri Dalam Negeri tertanggal 16 April 2021 yang ditujukan kepada Bupati Malra, isinya menyetujui pinjaman daerah senilai Rp124 Milyar pada PT. SMI,” ungkap Bupati Muhammad Thaher Hanubun di Elat.

Hanubun bilang, berdasar pada surat yang telah diterima itu, Bupati Thaher telah menugaskan Seketaris Daerah A. Yani Rahawarin dan OPD terkait untuk menindaklanjutinya. “Saya sudah tugaskan Pak Sekda dan beberapa Kepala OPD untuk segera mengurusi pinjaman tersebut,” katanya.

Thaher menjelaskan progres dari pinjaman dana pada PT. SMI guna percepatan pembangunan khususnya di wilayah Kei Besar, dilakukan Pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD Maluku Tenggara sejak tahun 2020.

Baca Juga  Alimudin Kolatlena Optimistis RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan

“Saya telah melakukan berbagai upaya, baik dengan DPRD maupun hingga menyusuri setiap pintu dan ruangan di Kementerian ataupun bagian Dirjen bersama dengan Staf dan sejumlah OPD Malra. Hari ini, kita patut bersyukur atas segala perjuangan itu,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.