Menuju Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif, Dispar Malra Undang Pelaku Ekraf

oleh -261 views

Budhi menambahkan, untuk itu salah satu faktor pertama yang didorong adalah dari sub sektor kuliner dan yang akan menjadi hak kekayaan intelektual (HAKI) yaitu kuliner Embal.

“Kita mengantisipasi jangan sampai Embal duluan diklaim oleh daerah lain,” pungkasnya. (Mega)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Kejati Maluku Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Buru ke Tahap Penyidikan

No More Posts Available.

No more pages to load.