Porostimur.com, Jakarta — Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Tual, Maluku, terus menjadi perhatian publik nasional. Peristiwa yang diduga melibatkan oknum anggota Brimob itu dinilai bukan sekadar persoalan disiplin individu, tetapi menyentuh isu serius terkait penggunaan kekuatan (use of force), rantai komando, hingga marwah institusi kepolisian.
Sorotan tajam datang dari pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, yang membedah kasus ini dari berbagai aspek. Ia menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional dan pola koordinasi di lapangan.
Pertanyakan Keterlibatan Brimob
Dalam analisisnya, Reza mengungkap pengalamannya berdiskusi dengan personel polisi lalu lintas mengenai pola penanganan balap liar. Menurutnya, secara umum ketika aparat datang, para peserta balapan biasanya langsung panik dan membubarkan diri.
Hal itulah yang membuatnya mempertanyakan keberadaan personel Brimob dalam peristiwa di Tual. Ia mengingatkan bahwa Korps Brigade Mobil (Brimob) merupakan satuan elite di bawah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memiliki mandat penanganan situasi berisiko tinggi.
“Jika keberadaan Brimob di lokasi bersifat kebetulan, masih bisa dipahami. Namun, jika tidak ada koordinasi dengan Unit Lalu Lintas atau polsek setempat selama pembubaran berlangsung, itu menjadi problematik,” ujar Reza, Minggu (22/2/2026).












