Porostimur.com | Langgur: Dinamika politik Maluku Tenggara dalam berapa hari terakhir ini diwarnai beredarnya isu koalisi 10 Partai Politik yang menamakan diri Pimpinan Partai Peduli Keadilan.
Menaggapi dinamika yang ada, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Maluku Tenggara, memastikan diri tidak terlibat dalam koalisi 10 Partai dimaksud.
Peryataan ini di sampaikan Thomas Ulukyanan, Plt Sekretaris Demokrat dalam jumpa pers, Rabu (1/9/2021) malam ini.
Thomas menegaskan bahwa Alwi Ohoibor yang hadir dalam agenda koalisi 10 Partai itu bulan atas nama Partai Demokrat melainkan atas nama pribadi.
“Saat ini saya sebagai Plt sekertaris DPC, berdasarkan Surat Keputusa Dewan Pimpinan Pusat yang ditanda tangani Ketua Umum, Agus H. Yudoyono, dengan nomor :SK 132/SK/ DPP. C/PD.C/VI/2021 tertanggal 29 Juni 2021,” ujarnya.
Ulukyanan menegaskan, bahwa SK tersebut lahir akibat polemik partai beberapa waktu lalu, dan saudara Alwi Ohoibor tidak ada dalam struktur kepengurusan SK yang baru.
“Yang bersangkutan hadir dalam kapasitas pengurus partai itu secara organisasi dianggap ilegal, karena Ohoibor tidak terdaftar dalam kepengurusan yang sah,” tegas Thomas.
“Saya menghargai sikap politik saudara Ohoibor secara pribadi, akan tetapi jika yang bersangkutan menggunakan nama Partai Demokrat, maka itu Ilegal,” imbuhnya.











