Pemkot Ambon Bersiap Hadapi Pemeriksaan BPK, Wali Kota Ingatkan OPD Tuntaskan SPJ 2025

oleh -204 views

Porostimur.com, Ambon — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam waktu dekat akan mempertanggungjawabkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mempersiapkan seluruh dokumen pertanggungjawaban yang dibutuhkan.

Hal itu disampaikan Wattimena saat memimpin apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Ambon, Senin (19/1/2026).

“Kita akan diperiksa oleh BPK mulai 26 Januari 2026. Oleh sebab itu, pimpinan OPD segera menyelesaikan tanggung jawab SPJ hingga 31 Desember 2025,” tegas Wattimena.

Penentuan Predikat Laporan Keuangan

Wattimena menjelaskan, pemeriksaan BPK bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi sangat menentukan predikat laporan keuangan Pemkot Ambon. Menurutnya, hasil pemeriksaan akan memutuskan apakah Pemkot tetap berada pada predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atau justru turun menjadi Disclaimer.

“Kerja-kerja kita sudah luar biasa. Karena itu, semua ini mesti tercermin dalam seluruh indikator yang telah ditentukan dalam penilaian indeks dan penilaian terhadap laporan keuangan daerah kita,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.