Pj. Sekkot menandaskan kawasan yang masuk rencana penertiban adalah ruas jalan menuju terminal A1, dan jalan pantai Mardika depan Taman Victoria sampai pertokoan Batu Merah.
“Pedagang yang ditertibkan akan diarahakan masuk ke gedung Pasar Mardika yang baru, karena kapasitasnya mencukupi dan nanti dapat berkoordinasi dengan Dinas Perindag Provinsi Maluku,” pungkasnya.
Untuk diketahui, penataan pasar dan Terminal Mardika merupakan salah satu dari 17 Program Prioritas Pemkot dibawah kepemimpinan Wali Kota Bodewin M. Wattimena dan Wakil Wali Kota Ely Toisutta. (red/mcambon)









