Pemprov Malut Belum Bayar TPG 100 Persen Guru SMA/SMK

oleh -366 views
Hingga pekan terakhir Januari 2026, tunjangan profesi guru (TPG) 100 persen berupa THR dan gaji ke-13 bagi tenaga guru SMA/SMK sederajat di Maluku Utara belum juga dicairkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

“Total tambahan DAU untuk pembayaran TPG 100 persen di Maluku Utara sekitar Rp18,60 miliar. Data itu bisa dicek langsung di laman resmi DJPK Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kebijakan tambahan DAU tersebut diambil karena tidak semua pemerintah daerah memberikan TPP kepada guru. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan menetapkan skema TPG 100 persen untuk THR dan gaji ke-13 bagi guru bersertifikasi di daerah-daerah tertentu.

“Daerah yang sudah membayar TPP guru tidak lagi menerima TPG 100 persen ini. Tapi untuk daerah yang tidak membayar TPP, termasuk Pemprov Malut, justru mendapat tambahan DAU,” katanya.

Sebagian Daerah Sudah Cair, Provinsi Belum Ada Kejelasan

Menurut sumber itu, sejumlah daerah di Maluku Utara telah mencairkan TPG 100 persen pada Desember 2025 atau awal Januari 2026. Namun, hingga kini Pemprov Maluku Utara belum memberikan informasi apa pun kepada para guru.

“Baru Kota Tidore Kepulauan yang mencairkan pekan kemarin. Untuk Kota Ternate masih belum ada konfirmasi. Tapi di provinsi, benar-benar tidak ada kejelasan,” ungkapnya.

Baca Juga  YPKIM Bongkar Rapuhnya Perlindungan Konsumen Sektor Keuangan: Dari Bank, Asuransi hingga Pinjol

Ia berharap Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, bersama Dikbud Malut dapat segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik, khususnya para guru yang menunggu kepastian hak mereka.

“Harus ada transparansi. Ini dana dari pusat dan sudah masuk kas daerah,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.