“Kami akan bekerja maksimal sesuai kapasitas yang ada. Proses sertipikasi ini akan dijalankan secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Model Praktik Baik untuk Wilayah Timur Indonesia
Kesepakatan ini diharapkan tidak hanya mempercepat legalisasi aset di Maluku Tengah, tetapi juga menjadi model praktik baik bagi daerah lain di Provinsi Maluku maupun secara nasional. Dengan tata kelola yang baik, aset publik akan lebih terlindungi dari sengketa, penyalahgunaan, maupun potensi korupsi.
“Sinergi antara BPN, Pemda, dan KPK dalam agenda strategis ini adalah contoh konkret dari semangat membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujar salah satu pejabat yang hadir. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









