Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.
(red)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









