Polda Maluku Tetapkan Ketua dan Sekretaris Yayasan Anak Bangsa Sebagai Tersangka

oleh -108 views

“Kemudian yang bersangkutan mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa barang siapa yang mau menyetorkan dana kepada yayasan ini maka akan mendapat bantuan,” terangnya.

Perwira tiga melati di pundaknya itu mengaku, terdapat empat cara penipuan yang dilakukan tersangka dengan nama Tender.

Pertama, tender relawan. Bagi siapa yang menyetorkan dana Rp.250 ribu, maka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp.15 juta.

Kedua, tender rumah ibadah. Bagi siapa yang menyetorkan dana Rp.1 juta, maka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp.50 juta dengan rincian, Rp.30 juta untuk disumbangkan kepada rumah ibadah dan Rp.20 juta untuknya.

Ketiga. tender relawan 45. Kepada masyarakat yang menyetor Rp.1 juta, akan mendapatkan bantuan 45 juta.

Baca Juga  Belanda Menggila, Hajar Swedia 5-1 dan Kokoh di Puncak Grup F

“Dan terakhir ada yang namanya tender relawan lepas. Jadi siapa yang menyetor Rp.1 juta akan mendapatkan bantuan atau bonus Rp.100 juta,” jelasnya.

Harno mengaku, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang korban yang melaporkan kasus tersebut. Total kerugian yang mereka alami sebesar Rp.535 juta.

“Jadi memang baru lima orang yang kami lakukan pemeriksaan, karena laporannya baru. Namun demikian di Polres Tanimbar juga sudah pernah ditangani perkara ini. Jumlah korbannya 16 orang dengan kerugiannya Rp.335 juta. Dan sebagai informasi, ada sekitar 350 orang yang sudah dirugikan,” ungkapnya.