Porostimur.com, Labuha – Polres Halmahera Selatan bakal menggelar Operasi Keselamatan Kie-Raha 2025 selama 14 hari, terhitung mulai Senin, 10 Februari sampai Minggu, 23 Februari 2025.
Operasi ini dilakukan guna menciptakan kepatuhan masyarakat terhadap tata tertib berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Halmahera Selatan AKP Adil, saat dikonfirmasi Jumat, (7/2/2024) mengatakan operasi keselamatan ini bakal dilaksanakan di seluruh jalan raya di Kota Labuha, Halmahera Selatan.
Menurut Adil, untuk pola operasi, represif 20% dan prepentif 24%. Sedangkan prioritas penindakan yakni pengendara yang tidak menguna helm, dan pengedara di bawah umur, berboncengan berlebihan, berkendara di bawah pengaruh minuman alkhol, melawan arus lalu lintas, mengunakan handphone saat berkendara, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara melebihi muatan, kendaraan yang mengunakan kenalpot tidak sesuai spesifik dan tanpa TNKB, tidak sesuai ketentuan, dan juga pengunaan lampu strobo.
“Maka dari itu kami mengimbau masyarakat Halmahera Selatan agar sama-sama kita mendukung tertib berlalulintas untuk keselamatan kita bersama,” ujar Adil.