DPRD Tetapkan Basam-Helmi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan

oleh -20 views

Porostimur.com, Labuha – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara mengesahkan penetapan pasangan Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin (Bassam-Helmi) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan periode 2025-2030. Pengesahan ini melalui Rapat Paripurna IV, Masa Persidangan I, Jumat (7/2/2025).

Sebelum paripurna pengesahan, lembaga wakil rakyat itu terlebih dahulu menggelar Paripurna III Masa Persidangan I dengan agenda Pengumuman Pemberhentian Bupati Halmahera Selatan.

Ketua DPRD Halmahera Selatan Salma Samad mengatakan, hasil paripurna ini selanjutnya dibawa ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Maluku Utara untuk proses pelantikan.

“Dan juga dari pemerintah provinsi sudah stey, malam ini kita bawa (hasil paripurna) ke mereka. Nanti insyaallah hari Minggu mereka bawa ke Mendagri,” kata Salma usai memimpin rapat paripurna.

Adapun Bassam Kasuba merupakan calon petahana pada Pilkada 2024. Ia merupakan Bupati Halmahera Selatan aktif.Menurut Salma, rapat paripurna pengusulan pemberhentian Bupati, bukan berarti mengkahiri jabatan Bupati karena masih bersifat usulan.

“Ini kan pengusulan pemberhentian dan pengusulan pengangkatan. Nanti ini berlaku setelah pelantikan oleh Presiden,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.