Sudah dipandang lumrah tugas advokat menanti tanpa kepastian. Urusan kerugian waktu dan materil, itu sudah dianggap menjadi derita advokat. Kan advokat strata penegak hukum terendah, jadi boleh diperlakukan semaunya. Alasannya macam-macam. Hakimnya banyak perkara lain yang masih harus diperiksa.
Jaksanya belum datang dan sebagainya. Bahkan barusan saja terjadi, setelah sidang ditunda dua minggu dan ditunda lagi tiga minggu, pada harinya, si hakim bilang keputusannya sedang dibuat, sementara si hakim ketua sidang sudah di ruang sidang.
Entah siapa yang buat keputusannya. Advokat gak boleh protes. Gak boleh tanya-tanya kenapa begitu. Pokoknya advokat di pengadilan kasta terbawah. Jadi, kalau menerima perlakuan tak adil, ya selama ini dinilai wajar-wajar saja.
Soal keputusan juga suka-suka hakim. Sidang boleh panjang dengan menghadirkan ahli, berbagai bukti dan kesimpulan bahkan sidang berlangsung sampai sampai setahun, eh pas keputusan cukup dianggap tidak dapat diterima (NO) karena kurang pihak (biar pihak yang kurang itu sudah dihukum pidana) atau salah objek karena tulisan tidak tepat dan sebagainya.
Kenapa gak dari awal saja diputusin waktu eksepsi, sehingga gak usah sampai begitu panjang, itu sepenuhnya otoritas mutlak hakim, gak peduli advokat sudah minta klien kekuar duit banyak untuk Ahli, bukti dan sebagainya. Apalagi cuma waktu advokat yang terbuang. Semua bukan tanggung jawab moral hakim, tapi “derita elo” wahai advokat.











