Proyek Irigasi Rp34 Miliar di Morotai Jebol, Kejati Malut Mulai Cermati

oleh -60 views
Kepala Seksi Penerangan Hukum, Matheos Matulessy, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memastikan status proyek, apakah masih berada dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor atau telah diserahterimakan sepenuhnya kepada pemerintah.

Sorotan Publik dan Desakan Penyelidikan

Sorotan publik terhadap proyek ini menguat karena kerusakan terjadi jauh sebelum memasuki usia konstruksi yang semestinya. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan, efektivitas pengawasan, serta kepatuhan terhadap spesifikasi teknis selama proses pembangunan.

Sebelumnya, praktisi hukum Bahmi Bahrun mendesak Kejati Maluku Utara dan Polda Maluku Utara untuk segera melakukan penyelidikan.

Menurutnya, proyek dengan nilai investasi puluhan miliar rupiah seharusnya memiliki daya tahan sesuai umur rencana konstruksi.

“Jangan sampai uang rakyat miliaran rupiah habis, tetapi bangunannya tidak mampu bertahan dalam waktu yang layak. Ini harus diusut secara terbuka,” tegasnya.

Publik Tunggu Langkah Konkret Aparat

Desakan agar aparat penegak hukum bergerak semakin menguat seiring besarnya nilai proyek yang mencapai Rp34 miliar.

Baca Juga  Politikus Demokrat Sebut Kesepakatan AS-Iran sebagai Kekalahan Telak Trump

Publik kini menanti langkah konkret dari kejaksaan dan kepolisian untuk mengungkap penyebab jebolnya bangunan tersebut. Selain faktor teknis dan bencana, tidak tertutup kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara.

Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi evaluasi bagi pelaksanaan proyek infrastruktur ke depan, agar lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas.

No More Posts Available.

No more pages to load.