PT Arta Batu Nusantara Diduga Keruk Material Tanpa Izin, Pemkab Haltim Turun Tangan

oleh -35 Dilihat
Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST., MT., bersama Camat Maba Tengah mendatangi lokasi pada Selasa (18/8/2026) untuk melihat langsung kondisi dan aktivitas yang berlangsung di Kali Onat.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan apakah aktivitas yang diduga dilakukan PT Arta Batu Nusantara telah memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan pemerintah.

“Prinsipnya, pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh aktivitas pemanfaatan material berjalan sesuai dengan legalitas yang berlaku,” ujar Ricky.

Menurutnya, pengawasan menjadi penting karena pemanfaatan material tanpa izin tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga dapat berdampak terhadap penerimaan negara dan daerah.

Pemerintah daerah khawatir apabila sumber material ilegal digunakan secara terus-menerus, kewajiban pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang semestinya masuk ke kas negara berpotensi tidak terpenuhi.

Karena itu, Pemkab Haltim mengingatkan para kontraktor dan pelaku usaha konstruksi agar tidak sembarangan memilih pemasok material untuk kebutuhan pekerjaan.

Baca Juga  HUT ke-81 RI, Bupati Sula Apresiasi Paskibraka dan Seluruh Pihak yang Sukseskan Upacara

Kontraktor Diminta Selektif, Pembangunan Tetap Harus Taat Aturan

Pemkab Haltim meminta kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah daerah maupun Proyek Strategis Nasional (PSN) memastikan material yang digunakan berasal dari sumber yang legal.

Menurut Ricky, percepatan pembangunan infrastruktur tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aspek legalitas maupun kelestarian lingkungan.

No More Posts Available.

No more pages to load.