PT MAI Polisikan 14 Warga Sagea-Kiya, WALHI Desak Hentikan Kriminalisasi

oleh -240 views
LSM Pelta Maluku Utara mendesak aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah menindak tegas aktivitas pertambangan yang dinilai melanggar hukum.

“Padahal kampung-kampung di wilayah pertambangan hadir jauh sebelum adanya investasi. Mereka punya sejarah panjang membangun kampung, sehingga tidak boleh dikriminalisasi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

WALHI Maluku Utara juga mendesak negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk melakukan investigasi dan audit terhadap perusahaan-perusahaan tambang di Maluku Utara, khususnya perusahaan yang melaporkan warga Sagea-Kiya.

Menurut WALHI, jika kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan lingkungan terus terjadi, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan perlindungan hak masyarakat di daerah lingkar tambang. (red)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.