Residivis di Dobo Belum Tertangkap, Praktisi Hukum Duga Ada Pembiaran

oleh -1,378 views

Dugaan Pengaburan Fakta Hukum

Praktisi hukum, Marnex Salmon, menilai terdapat kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut. Ia bahkan menduga adanya potensi pengaburan fakta hukum apabila Ilham tidak segera ditangkap.

“Raju alias Romi bisa terkesan sebagai kambing hitam, padahal ia diduga hanya menjalankan perintah. Jika Ilham memiliki peran penting dalam jaringan ini namun tidak ditangkap, patut diduga ada pengaburan fakta hukum,” tegasnya.

Menurut Salmon, Ilham merupakan figur kunci yang dapat membuka jaringan peredaran narkoba di Dobo, termasuk mengungkap pihak-pihak yang berperan sebagai pemasok maupun pengedar.

Penangkapan Pengguna Dinilai Belum Menyentuh Akar Masalah

Sementara itu, pada Kamis (25/5/2026), Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Aru menangkap lima orang pengguna narkoba di salah satu tempat karaoke di kawasan Kampung Jawa, Kelurahan Siwalima, Dobo.

Namun, langkah tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan. Penangkapan pengguna dianggap tidak cukup tanpa upaya serius membongkar jaringan utama di balik peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga  Dukung Penuh Hasil Rapimnas, AMPG Maluku Siap Jalankan Program Prioritas Pengurus Pusat

“Penangkapan pengguna tidak serta merta mengungkap jaringan besar. Ilham seharusnya menjadi kunci untuk membongkar siapa pemasok dan pengedar sebenarnya,” ujar Salmon.

Harapan Pengungkapan Jaringan

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai berpotensi mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di Kepulauan Aru. Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat segera menangkap Ilham dan menuntaskan perkara secara transparan serta menyeluruh.

No More Posts Available.

No more pages to load.