Langkah cepat Polres Halbar ini sekaligus menunjukkan atensi terhadap kasus-kasus pencemaran nama baik, terlebih yang terjadi di ruang digital seperti media sosial, yang saat ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
Media Sosial dan Batas Etika
Kasus ini menambah deret panjang persoalan hukum yang bermula dari media sosial. Di tengah arus digitalisasi informasi, kebebasan berpendapat di ruang daring tetap harus dijalankan dengan tanggung jawab, termasuk menghormati nama baik dan privasi orang lain.
Polres Halbar pun mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyampaikan kritik atau opini yang menyangkut orang lain. (Asirun Salim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









