Rutan Kelas IIA Ambon Teken Kerjasama dengan Dit. Tahti Polda Maluku

oleh -60 views

Porostimur.com, Ambon – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus membangun Kerjasama dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Dalam kaitan tersebut, Rutan Ambon melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit. Tahti) Kepolisian Daerah Maluku, Senin (25/3/2024) di Ruang Kepala Rutan.

Kepala Rutan Kelas IIA Ambon Adam Ridwansah mengatakan, perjanjian Kkerjasama dengan Dit. Tahti Polda Maluku sebagai sinergitas antar APH dalam hal penanganan pengamanan di dalam Rutan Ambon.

“Proses pengiriman tahanan dari polda maluku ke rutan ambon terus dilakukan dan berjalan dengan baik dan lancar, sehingg guna menunjang kinerja dan menjaga komunikasi antara Rutan Ambon dan Dit Tahti Polda Maluku, maka perjanjian Kerjasama ini dianggap perlu,” ucap Ridwansah.

Lebih lanjut Adam berharap, dengan adanya PKS antara Rutan Ambon dengan Dit Tahti Polda Maluku, dapat menciptakan Rutan Ambon yang aman dan kondusif, serta angkah antisipasi terhadap proses pengiriman tahanan ke Rutan Ambon dapat dikomunikasikan dengan baik dan tentunya dapat melihat dari isi dan jumlah Warga Binaan dan Tahanan di dalam Rutan.

No More Posts Available.

No more pages to load.