Kebijakan gagal? Masyarakat belum siap.
Hukum tidak ditaati? Kesadaran hukum rendah.
Birokrasi tidak efektif? Budaya masyarakat buruk.
Demokrasi menghasilkan politik uang? Budaya politik belum matang.
Program pembangunan tidak berjalan? Masyarakat kurang partisipatif.
Perhatikan polanya. Masyarakat hampir selalu menjadi terdakwa.
Jarang kita membalik pertanyaannya:
Bagaimana jika desain kebijakannya yang salah?
Bagaimana jika hukum tidak sesuai dengan struktur sosial?
Bagaimana jika birokrasi dirancang berdasarkan asumsi manusia yang tidak sesuai dengan perilaku masyarakat?
Bagaimana jika mekanisme partisipasi yang dibuat pemerintah sebenarnya tidak sesuai dengan cara masyarakat mengambil keputusan?
Bagaimana jika ukuran keberhasilan pembangunan terlalu sempit?
Institusi bekerja di dalam sejarah, budaya, jaringan sosial, struktur kekuasaan, dan pengalaman kolektif.
Karena itu, institusi yang baik bukan sekadar institusi yang terlihat rasional di atas kertas. Ia adalah institusi yang mampu bekerja di dalam kenyataan.
Ketika Hukum Hanya Mengenal Buku, Bukan Masyarakat
Persoalan tersebut terlihat sangat jelas dalam hukum.
Indonesia bukan masyarakat dengan satu sumber norma.
Ada hukum negara. Ada hukum adat. Ada norma agama. Ada kebiasaan. Ada aturan komunitas. Ada mekanisme penyelesaian konflik secara informal. Semua itu hidup dan saling berinteraksi.









