Umat muslim dianjurkan untuk selalu bersedekah agar dapat meraih keberkahan. Sedekah bisa dilakukan kapan saja, namun yang paling utama adalah di waktu sempit.
Dengan bersedekah, umat muslim mengharapkan ridha Allah SWT tanpa mengharap imbalan apapun dari manusia. Sedekah tak hanya berbentuk harta atau uang, tapi juga bisa segala sesuatu yang dapat memberikan manfaat kepada orang lain.
Anjuran bersedekah telah dijelaskan dalam Al-Qur’an, salah satunya terdapat pada surat Al Baqarah ayat 254. Dalam ayat itu, Allah SWT berfirman.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيْهِ وَلَا خُلَّةٌ وَّلَا شَفَاعَةٌ ۗوَالْكٰفِرُوْنَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ٢٥٤
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami anugerahkan kepadamu sebelum datang hari (Kiamat) yang tidak ada (lagi) jual beli padanya (hari itu), tidak ada juga persahabatan yang akrab, dan tidak ada pula syafaat. Orang-orang kafir itulah orang-orang zalim.” (QS Al Baqarah: 254)
Nah, terdapat sebuah hadits yang menjelaskan sedekah yang paling utama dilakukan adalah di waktu sempit. Seperti apa penjelasan hadits tersebut? Simak dalam artikel ini.