Oleh: Virdika Rizky Utama, Peneliti PARA Syndicate dan Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik, Shanghai Jiao Tong University.
DALAM karyanya yang terkenal, “Democracy and Its Critics” (1989), ahli teori politik Robert Dahl menekankan demokrasi bukan hanya tentang mekanisme pemilihan, tetapi tentang keterlibatan terus-menerus warga dalam pengambilan keputusan.
Gagasan ini sangat relevan dengan keadaan politik Indonesia saat ini, di mana konsep “kotak kosong” telah berkembang menjadi simbol yang kuat dan mengkhawatirkan.
Awalnya merupakan istilah teknis untuk pemilihan dengan satu calon, kotak kosong sekarang mewakili ancaman yang semakin besar terhadap kesehatan demokrasi Indonesia.
Meningkatnya jumlah pemilihan tanpa lawan, yang didorong oleh intrik politik dan struktur kekuasaan yang tertanam, menunjukkan adanya penyakit yang lebih dalam dalam proses demokrasi.
Fenomena ini tidak hanya merusak esensi persaingan elektoral, tetapi juga mengikis kepercayaan publik, mengakar korupsi, dan memperpetuasi siklus kehilangan hak politik.
Peningkatan jumlah pemilihan tanpa lawan di Indonesia adalah indikator jelas dari demokrasi yang sedang bermasalah.
Dari tiga wilayah dalam pemilihan lokal 2015 menjadi 25 pada tahun 2020, tren ini tak bisa dipungkiri dan mengkhawatirkan.