“Karena, sapa tau dong punya KTP aspal (palsu) dan juga akan dijaga mobilitasi masa jangan sampai ada kepentingan masa oknum-oknum tertentu pada mobilitasi masa dengan membawa surat-surat keterangan dari A, B dan C, karena kita hanya liat dari Dukcapil,” tukasnya.
Ririmasse menambahkan, dan juga tidak ada keterangan dari lurah-lurah tidak bisa dalam bentuk apapun.
“Karena lurah itu bisa bikin surat keterangan saja tapi data NIK yang validnya cuman ada dukcapil agar yang hanya bisa mengikuti hanya satu orang sesuai dengan NIK yang sudah terdaftar,” tegasnya
Ririmasse juga mengatakan, pembentukan panitia untuk pilkades serentak ini sudah dilakukan dan juga sudah ditandatangi oleh dia dan juga Walikota Ambon.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Zeth Pormes mengatakan, tetap mendukung apa yang yang sudah dilakukan oleh pemkot dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak ini dan mendoakan agar pilkades yang akan berjalan pada Maret 2022 nenti, berjalan dengan aman dan lancar. (Nicolas)










