Sidang Abdul Gani Kasuba Cs Digelar di Pengadilan Tipikor Ternate

oleh -58 views

Porostimur.com, Ternate – Persidangan Mantan Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang ditangani KPK, bakal digelar di Pengadilan Tipikor Ternate.

Selain gubernur dua periode itu, tersangka lain yang juga akan menjalani persidangan adalah eks Kepala BPBJ Malut Ridwan Arsan dan ajudan AGK Ramadhan Ibrahim.

Humas PN Ternate Kadar Noh menjelaskan, berkas ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap (tahap II) oleh penyidik KPK.

“Dan memang sudah direncanakan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Ternate. Hanya saja ada beberapa keterbatasan sehingga rencananya dilimpahkan pada bulan Mei 2024 mendatang. Jadi mungkin bulan Mei baru dibawa ke sini (Ternate, red),” kata Kadar, mengutip tandaseru.com, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga  Kaleb J Rilis Single Terbaru Melepaskanmu', Ceritakan Beratnya Melepaskan Sosok Tercinta

Saat ini, AGK cs masih ditahan di Rutan KPK di Jakarta. Menurut Kadar, ketiganya akan disidang setelah agenda tuntutan perkara terdakwa Adnan, Daud, Stevi, dan Kristian. 

“Jadi setelah putusan keempat, kemudian ada tiga berkas lagi yakni Ridwan Arsan dan ajudan Ramadhan Ibrahim, termasuk AGK, masuk ke PN Ternate,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, KPK telah menyerahkan berkas Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), tersangka dugaan kasus suap, dan barang bukti lainnya ke Jaksa Penuntut Umum.

No More Posts Available.

No more pages to load.