Sidang Eks Brimob Maut di PN Ambon, Aktivis Kecam Sikap DPRD Tual

oleh -294 views
Rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripda Masias Siahaya (MS), mantan anggota Brimob Polda Maluku Batalyon C, terhadap Aprianto Tawakal (AT) hingga tewas di Kota Tual, mengungkap fakta baru yang cukup krusial.

Kritik Keras untuk Wakil Rakyat

Domi menilai DPRD Tual gagal menjalankan fungsi representasi, terutama dalam mengawal aspirasi keluarga korban yang menginginkan proses persidangan berlangsung di daerah sendiri.

Menurutnya, sikap DPRD yang tidak mampu memastikan jadwal RDP menunjukkan lemahnya komitmen dan kapasitas dalam memperjuangkan kepentingan publik.

“DPRD tidak mampu memastikan kapan RDP digelar dengan keluarga. Kalian tidak punya taji dan minim kapasitas intelektual,” kritiknya.

Ia juga menyinggung pernyataan DPRD sebelumnya yang mengaku siap berada di garis depan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, namun tidak terbukti dalam praktik.

Respons Publik Menguat

Unggahan Domi di media sosial terkait kritik tersebut mendapat perhatian publik. Hingga berita ini diturunkan, postingan tersebut telah meraih puluhan respons, termasuk 90 tanda suka, 24 komentar, dan 43 kali dibagikan.

Baca Juga  Pemkot Ternate Matangkan Persiapan Rakernas XII JKPI

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama terkait lokasi persidangan yang dinilai berdampak pada akses keadilan bagi keluarga korban. Sementara itu, proses hukum terhadap terdakwa tetap berjalan di PN Ambon sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

(Megarivera Renyaan)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.