Sidang Sengketa Pilpres Selesai, MK Minta Para Pihak Serahkan Hasil Kesimpulan

oleh -91 views
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Minggu, 7 April 2024. (Beritasatu.com/Hendro Situmorang)

Porostimur.com, Jakarta – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 telah selesai.

“Sidang PHPU pilpres terakhir kemarin, sudah ditetapkan dan selesai. Dalam sidang itu disampaikan kepada seluruh pihak, meski tidak diatur dalam hukum acara agar para pihak diminta untuk menyerahkan kesimpulan,” katanya kepada Beritasatu.com di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Minggu (7/4/2024).

Menurutnya, penyerahan kesimpulan seluruh proses persidangan sengketa Pilpres 2024 di MK oleh para pihak harus diserahkan hingga batas waktu penyerahannya 16 April 2024 mendatang dan paling lambat pukul 16.00 WIB.

Diakui Fajar, meskipun libur Lebaran, MK tidak akan libur. “Jadi MK hanya libur saat libur Lebaran tanggal merah saja, yakni 10-11 April. Sisanya kami tidak libur dan tetap masuk,” tegasnya.

Fajar menerangkan bahwa seluruh pihak sudah diberikan kesempatan oleh Mahkamah Konstitusi secara seimbang untuk menyampaikan keterangannya, hingga sidang PHPU Pilpres 2024 berakhir.

Dengan demikian, MK dipastikan tak akan mengundang pihak-pihak lain untuk memberikan keterangan terkait dalil-dalil yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon.

No More Posts Available.

No more pages to load.