Sosialisasi dan Pemantapan PPKM Berbasis Mikro di Negeri Urimessing

oleh -179 views

Porostimur.com | Ambon: Menindak lanjuti Instruksi Walikota Ambon Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro,maka Pemerintah Negeri Urimessing melakukan sosialisasi dan pemantapan kepada para kepala kampung, para RT, Babinsa dan Babinkantipmas di wilayah Pemerintah Negeri Urimessing, Sabtu (26/62021) di kantor Negeri Urimessing.

Sebagai Narasumber dalam sosialisasi PPKM berbasis Mikro itu adalah tim covid-19 kota Ambon Eva Tuhumury yang juga sebagai Sekertaris Badan Penanggulangan Bencana Alam Kota Ambon, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kesrsipan Kota Ambon, Petrus Pattiasina dan Pihak Petugas Puskesmas Negeri Urimessing.

Dalam sosialisa tersebut Tim covid 19 Kota Ambon Eva Tuhumury,mengataka pemberlakuan PPKM berbasis mikro merupakan instruksi Peresiden, Gubernur Maluku dan juga Walikota Ambon, maka akan di bentuk Tim PPKM Mikro di tingkat Negeri,yang terdiri dari Ketua,Wakil Ketua, Satgas Pencegahan, Satgas Penaganan,Satgas Pembinaan , Satgas Pentukun, dan semua kegiatan Tim di tingkat Negeri, Kampung, RW dan RT ,semua kegiatan Tim dapat dibiayai dengan 8% Dana Desa (DD) mulai dari pembentukan posko sampe ke tingkat penaganan pasien yang terconvirmasi positif covid 19.

No More Posts Available.

No more pages to load.