“Sehingga saya mengajak teman-teman pers, khusus jurnalis perempuan mari bersama-sama dengan Bawaslu Maluku mengawasi segala proses pilkada agar berjalan sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” harap Stevin.
Hal senada juga diungkapkan Koordinator Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku, Samsun Ninilouw, yang menilai pertemuan dengan para jurnalis dimaksudkan untuk sama-sama mendiskusikan bagaimana posisi dan tanggung jawab masing-masing mengawasi Pilkada Serentak.
Samsun pada kesempatan tersebut juga menyoroti, terkait apa yang menjadi pemberitaan media belakangan ini soal netralitas ASN. Dan saat ini Bawaslu Maluku sementara menangani tiga pelanggaran selama masa kampanye.
“Namun semua yang sifatnya dokumen proses, tidak bisa kami publikasikan karena itu menjadi data yang dikecualikan. Karena Bawaslu juga masih melakukan penelusuran. Jadi bukan tidak mau dipublikasikan atau tidak tegas apalagi menjadi rahasia, itu tidak benar sama sekali, karena tentunya ada mekanisme yang harus dilakukan,” tegas Samsun. (Keket)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News










