“Ini bagian dari akumulasi berbagai kekecewaan yang Maluku rasakan dari berbagai aspek selama 81 tahun bernegara,” ujarnya.
Karena itu, Adhy meminta pemerintah memberikan respons yang terukur terhadap dugaan rasisme sekaligus membuka ruang dialog agar persoalan tidak berkembang menjadi ketegangan sosial yang lebih luas.
Tokoh Maluku di Belanda Minta Presiden Turun Tangan
Desakan serupa disampaikan tokoh Maluku di Belanda, Umar Santi, Direktur Eksekutif Aliansi Rakyat Maluku Selatan.
Umar meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan yang dinilai telah melukai perasaan dan martabat masyarakat Maluku.
“Jika persoalan rasisme ini tidak diselesaikan dengan membawa para oknum yang dengan sangat jelas menghina martabat rakyat Maluku, maka saya pastikan ini akan berbuntut panjang, baik secara internasional maupun di Indonesia sendiri,” kata Umar.
Ia mengajak masyarakat Maluku tetap memperjuangkan keadilan dan menjaga harga diri masyarakat tanpa terjebak pada perbedaan latar belakang.
Namun, Umar juga mendorong pemerintah membuka pembahasan mengenai sejarah hubungan Maluku dengan Republik Indonesia secara objektif, berdasarkan fakta sejarah dan hukum yang berlaku.
Ia menyinggung keberadaan Negara Indonesia Timur (NIT) yang pernah berdiri dalam struktur Republik Indonesia Serikat (RIS) pada masa awal kemerdekaan dan dipimpin Tjokorda Gde Raka Soekawati.








