Tak Ada TPS Khusus bagi Penyandang Disabilitas, ini Sikap Bawaslu Kota Ambon!

oleh -0 Dilihat

Rekomendasi yang di sampaikan kepada KPU kota Ambon agar dalam pembangunan TPS dapat memperhatikan kebutuhan pemilih disabilitas. 

“Mulai dari jarak dan lokasi dari rumah menuju TPS, sampai pada seluruh sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh pemilih disabilitas untuk menyalurkan hak pilih pada pilkada serentak,” katanya. 

Menurut Pattiasina, tugas dan fungsi KPU untuk menyediakan fasilitas bagi pemilih penyandang disabilitas seperti TPS yang akses, surat suara braille, hingga pendamping di TPS berada di KPU.

“Bawaslu bertugas untuk mengawasi KPU dalam melaksanakan tugas dengan baik,” katanya. (red/ant)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.