Tantangan Tahun Politik

oleh -539 views

Oleh: Dr. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua Komisi II DPR

Beragam spekulasi muncul sejak tahun lalu terkait jadi-tidaknya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Mulai dari isu perpanjangan masa jabatan presiden, penundaan pemilu, kredibilitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dipertanyakan, efek gugatan Partai Prima di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, serta independensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Masih ada beberapa anomali lainnya yang membuat publik bingung terkait realisasi hajatan lima tahunan tersebut.

Komisi II DPR yang bertanggung jawab mengawal setiap tahapan proses Pemilu 2024 di parlemen,sangat concern dengan setiap perkembangan yang terjadi. Meski demikian, seluruh fraksi di Senayan sepakat bahwa pemilu harus berjalan sesuai amanat konstitusi. Tulisan ini mencoba menjelaskan kepada masyarakat terkait sejumlah tantangan pelaksanaan pemilu ke depan.
Pertama, isu penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden, saat ini sudah tidak perlu dikhawatirkan lagi. Mengingat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Perppu tersebut bisa dimaknai bahwa pemerintah berkomitmen mendorong pemilihan nasional berjalan sesuai jadwal.

No More Posts Available.

No more pages to load.