TPK Hotel Bintang Provinsi Maluku Utara pada Maret 2021 Sebesar 38,28 Persen

oleh -119 views

Porostimur.com | Ternate: Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara mencatat, tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Maluku Utara pada Maret 2021 sebesar 38,28 persen atau naik 3,55 poin bila dibandingkan Februari 2021 yang sebesar 34,73persen.

Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Atas Parlindungan Lubis, S.Si, M.Si melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Porostimur.com, Selasa (4/5/2021) di Ternate menyebutkan, rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada Maret 2021 adalah sebesar 1,54 hari, naik 0,11 poin dibanding dengan bulan sebelumnya.

Menurut Parlindungan, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Maluku Utara pada Maret 2021 sebesar 38,28 persen atau naik sebesar 13,32 poin bila dibandingkan Maret 2020 yang sebesar 24,96 persen.

Baca Juga  Arsenal Pesta Gol 4-1 di Markas Girona, Tzolis dan Dowman Bersinar

“Rata-rata lama menginap Tamu Mancanegara di hotel bintang pada Maret 2021 di Maluku
Utara sebesar 2,95 naik 1,55 poin dibanding Februari 2021 sebesar 1,40 hari,” katanya.

Sedangkan rata-rata lama menginap Tamu Nusantara hotel bintang Maret 2021 sebesar 1,54 hari atau naik 0,11 poin dibanding Februari 2021 sebesar 1,43 hari.

“Secara keseluruhan rata-rata lama menginap Tamu Mancanegara dan Nusantara di hotel bintang pada Maret 2021 adalah sebesar 1,54 hari atau naik 0,11 poin dibanding dengan bulan sebelumnya yang sebesar 1,43 hari,” ujarnya.