Porostimur.com, Weda – Sejumlah warga Desa Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, kembali melakukan aksi protes terhadap perusahaan tambang PT Mining Abadi Indonesia (MAI). Pada Minggu (12/10/2025), warga memblokade akses menuju area jetty perusahaan sebagai bentuk penolakan atas aktivitas tambang yang dinilai dilakukan tanpa izin pemilik lahan.
Aksi Blokade di Area Jetty
Aksi blokade dilakukan dengan menutup jalur masuk menggunakan dua mobil berwarna putih. Warga juga membakar ban bekas di sekitar area jetty sebagai simbol perlawanan.
Menurut warga, perusahaan telah beroperasi di lahan milik masyarakat Desa Sagea selama lebih dari satu bulan tanpa ada kesepakatan maupun pembayaran ganti rugi.
Juru bicara gerakan Save Sagea Mardani Legaelol, mengatakan bahwa warga telah berulang kali menyampaikan keberatan kepada pihak perusahaan, namun tidak pernah mendapat tanggapan serius.
“Perusahaan melaksanakan aktivitas tanpa sepengetahuan pemilik lahan. Warga hanya ingin membicarakan status lahan mereka. Kalau perusahaan mau beroperasi, ya silakan bayar,” tegas Mardani.
Diduga Ada Perusakan Mobil Warga
Situasi di lapangan sempat memanas setelah warga menduga beberapa karyawan perusahaan merusak dua mobil milik warga dengan menggunakan alat berat. Insiden itu membuat massa semakin marah dan memperketat blokade.









