Porostimur.com, Ternate – Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman, menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-II Masa Sidang Ke-III DPRD Kota Ternate, Senin (22/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Ternate itu dipimpin Ketua DPRD Rusdi A Im dan dihadiri Wakil Wali Kota Nasri Abubakar, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Ternate.
Laporan Akuntabilitas dan Kinerja Pembangunan
Dalam penyampaiannya, Wali Kota menegaskan bahwa LPP APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan selama tahun anggaran 2025.
Laporan tersebut memuat capaian kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), realisasi pendapatan dan belanja, serta pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan.
“Laporan pertanggungjawaban ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat. Melalui forum ini, kami berharap terbangun pembahasan yang konstruktif dan produktif demi kemajuan Kota Ternate,” ujar Wali Kota.
Ia juga menjelaskan bahwa laporan tersebut telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.











