Terlepas dari proses tersebut, penggunaan anggaran reses yang bersumber dari uang rakyat tetap harus dijalankan dengan prinsip transparansi, kepatuhan, dan akuntabilitas.
Sebab, setiap rupiah anggaran publik bukan hanya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, tetapi juga harus mencerminkan realisasi kegiatan yang benar-benar dilaksanakan dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan penganggarannya.
(Josian Kakisina)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com










