BPK Temukan Pertanggungjawaban Reses DPRD SBB Tak Sesuai Realisasi

oleh -78 views
Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan BPK, Tanda Bukti Pembayaran (TBP) disebut telah dibuat sebelum kegiatan reses dilaksanakan. Nilai dan jenis belanja bahkan telah ditentukan lebih dahulu berdasarkan estimasi yang dihitung oleh Sekretariat DPRD. Foto: Ilustrasi/AI

Terlepas dari proses tersebut, penggunaan anggaran reses yang bersumber dari uang rakyat tetap harus dijalankan dengan prinsip transparansi, kepatuhan, dan akuntabilitas.

Sebab, setiap rupiah anggaran publik bukan hanya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, tetapi juga harus mencerminkan realisasi kegiatan yang benar-benar dilaksanakan dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan penganggarannya.

(Josian Kakisina)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Pangdam Pattimura Tinjau Halmahera Selatan, Pastikan Kesiapan Prajurit dan Sinergi dengan Pemda

No More Posts Available.

No more pages to load.