Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon bakal melakukan penertiban serta penataan terminal dan Pasar Mardika, usai lebaran Idulfitri 1446 Hijriah nanti.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Yan Suitela mengatakan, terminal dan pasar Mardika akan ditata dan ditertibkan, agar aktivitas pedagang maupun angkutan umum di kawasan tersebut tidak lagi kumuh dan semerawut.
“Itu dilakukan untuk menciptakan suasana yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak,”kata Yan Suitela usai rapat bersama DPRD Ambon, Rabu (26/3/2025).
Menurutnya, penataan dan penertiban di areal pasar dan terminal Mardika dilakukan untuk memastikan bahwa fasilitas publik tersebut dapat difungsikan secara maksimal.
“Sudah ada arahan dari wali kota, pak Bodewin Wattimena untuk dilakukan penertiban usai lebaran,” ujarnya.
Dia mengaku akan melibatkan beberapa dinas terkait, baik itu Disperindag, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan lainnya dalam kegiatan penertiban nanti.
Dia menyampaikan, permintaan DPRD untuk menindak tegas pengendara yang memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya akan menjadi konsen bagi pihaknya kedepan.
“Jika parkir itu melanggar, akan kami berikan sanksi sesuai aturan. Itu akan kita tegakkan,” tegasnya. (red)










