Porostimur.com, Ambon — Anggota DPRD Provinsi Maluku daerah pemilihan Kota Ambon Ary Sahertian, menyampaikan pandangan kritis dan mendalam terkait kebijakan kerja bergilir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan diterapkan Pemerintah Kota Ambon.
Kebijakan yang mengatur skema tiga hari bekerja di kantor dan dua hari bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) ini muncul sebagai respons atas pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan daerah.
Menurut Ary, kebijakan tersebut tidak bisa serta-merta dinilai benar atau salah, karena keberhasilannya sangat bergantung pada cara implementasi dan sejauh mana kepentingan masyarakat dijadikan prioritas.
“Kita semua tahu bahwa efisiensi anggaran sudah menjadi keharusan yang tidak bisa dihindari, mulai dari pemerintah pusat sampai ke level kota dan kabupaten,” ujar Ary kepada wartawan di Ambon, Senin (15/12/2025).
Efisiensi Perlu, Tapi Jangan Perlambat Pelayanan
Ary mengakui kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan memang menuntut langkah-langkah penghematan, terutama pada belanja non-prioritas. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan efisiensi tidak dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik.
“Ada banyak lembaga publik di Ambon yang membutuhkan kehadiran langsung ASN setiap hari, mulai dari kantor camat, dinas kesejahteraan sosial, sampai ke pelayanan administrasi kependudukan seperti KTP dan KK,” jelasnya.









