Untuk memastikan skema tersebut berjalan dengan baik, KKP akan memperkuat sistem pengendalian dan pengawasan ruang laut dengan menggunakan teknologi berbasis satelit.
Sistem ini tidak sebatas memantau pergerakan kapal penangkap ikan pengguna VMS maupun yang tidak, tapi juga dapat memonitoring stok ikan, tumpahan minyak, kondisi terumbu karang, kawasan budidaya udang dan rumput laut, hingga memantau kawasan-kawasan pesisir yang terintegrasi.
“Jadi ke depan tidak boleh nangkapnya di WPP 718 atau di sekitaran Ambon, lalu dibawanya ke Pulau Jawa. Itu tidak bisa. Itu akan termonitor oleh satelit dan akan ada sanksi. Kemudian kita akan menggeser [paradigma] dari mencari ikan menuju ke menangkap ikan. Jadi kalau selama ini mencari ikan, ke depan adalah menangkap ikan. Kita akan beri tahu bahwa ikannya ada di sebelah sini, dan di sini,” jelasnya.
(red/bisnis)




