Porostimur.com, Langgur — Kematian Veronika Rahanyanat, karyawati PT Lik Mutiara di Pulau Lik, Maluku Tenggara, terus melahirkan cerita baru. Kali ini, polemik muncul terkait uang duka yang diberikan pihak perusahaan kepada keluarga korban.
Informasi yang diterima Porostimur.com menyebutkan, setelah keluarga menerima sejumlah uang duka, seorang Kepala Ohoi (Kepo) diduga “memerintahkan” agar sebagian uang tersebut, sebesar Rp5 juta, diserahkan kepada aktivis mahasiswa dan perempuan yang menunjukkan kepedulian terhadap almarhumah Veronika Rahanyanat.
Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diterima redaksi, tertulis: “Kemarin di hadapan semua keluarga yang hadir kemarin, saya suruh mama Feronika serahkan 5 juta untuk Cepo serahkan untuk Ade baru Ade tau yang lain. Sedangkan Yusua Tabwaiyanan yang dari Mun Ohoiir itu 1 juta. Nanti Mama FR serahkan.”
Dari penelusuran, pesan tersebut diduga berasal dari seorang Kepala Ohoi. Dalam kalimatnya, ia menyebut secara langsung perintah untuk menyerahkan uang tersebut.
Nama Aktivis Disebut
Ade yang dimaksud dalam pesan tersebut diketahui adalah Hani Nuhuyanan, Ketua Gerakan Edukasi Perempuan Kei (GepKei). Sementara Cepo disebut sebagai seorang dosen yang menjadi mediator antara keluarga almarhumah Veronika dan pihak PT Lik Mutiara.











