Dirinya menambahkan keraguan tersebut diantaranya; bagaimana jika produk dalam negeri tidak tersedia di lokasi namun di tempat lain, sehingga untuk mendapatkannya malah menjadi lebih mahal, bagaimana pula dengan kualitas produk dalam negeri yang kualitasnya dibawah produk dalam negeri serta berbagai persoalan lainya.
“Oleh sebab itu, dalam menjawab persoalan diatas saya berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik oleh peserta dari semua OPD. Karena ini era keterbukaan tidak ada titipan – titipan dalam PBJ Pemerintah,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian PBJ Sekretariat Kota Ambon, Vedya Kuncoro mengungkapkan, penggunaan produk dalam negeri bukanlah hal baru, tetapi secara teknis harus disosialisasikan LKPP baik dari sisi pelaku yaitu pemerintah dan penyedia yakni UKM, nantinya keduanya akan disatukan dalam e-katalog.
“Untuk persiapan e-katalog, kita akan buat Tim Peningkatan Pengunaan Produksi dalam negeri kota Ambon,” tutupnya. (Nicolas)











