DPP Hena Hetu menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk mendorong tata kelola transportasi laut di Maluku yang transparan, memiliki kepastian hukum dan berpihak kepada masyarakat kepulauan.
Bagi Hena Hetu, transportasi laut bukan sekadar urusan bisnis operator.
Di wilayah kepulauan seperti Maluku, kapal merupakan urat nadi yang menghubungkan masyarakat dengan pusat pendidikan, kesehatan, perdagangan dan pemerintahan.
Karena itu, setiap rupiah yang dibebankan kepada masyarakat melalui tarif angkutan laut harus memiliki dasar hukum yang terang, mekanisme yang dapat diawasi dan perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan.
(Josian Kakisina)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









