Didampingi Wakapolda Maluku, Irwasum Polri Berikan Arahan Terkait Supervisi Operasi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 Tahun 2020

oleh -33 views

Porostimur.com | Ambon: Didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, Irwasum Polri Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si berikan arahan dan tatap muka terkait Supervisi Operasi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 Tahun 2020, Bertempat di Polresta P Ambon dan PP Lease, Kamis, 24 September 2020 pukul 11.00 WIT.

Dalam rombongan Tim Asistensi dan Supervisi turut dihadiri Brigjen Pol Drs. I Ketut Argawa, SH.,MH. Karo Renmin Itwasum Polri selaku Anggota Tim, Kombes Pol Endang Rasidin, SIK. Penyidik Madya TK III Dittipider Bareskrim Polri dan AKBP Agung Setyo Wahyudi, SH.,SIK.,M.Si. Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri.

Dilingkup Polda Sendiri, hadiri, Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Drs. Raden Heru Prakoso, Dir Intelkam Polda Maluku Kombes Pol Yosef Sriyono Joko Handoko, Kapolresta P. Ambon & P. P. Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang.

Baca Juga  Waspada Penipuan Menggunakan Nama Bea Cukai

Kapolresta P. Ambon & P. P. Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang, dalam sambutannya, menjelaskan, Operasi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 Tahun 2020. Dimana pihaknya melaksanakan Pengamanan Kegiatan PSBB sampai dengan saat ini sudah masuk Pada PSBB tahap 5.

Link Banner

“Untuk kota Ambon masuk zona merah, dan untuk yang meninggal sudah 28 orang namun tidak semuanya Covid 19 melainkan ada yang meninggal diakibatkan penyakit bawaan. Kasus menonjol yang terjadi terkait Pengambilan Paksa jenasah Covid 19 pada turunan Batumerah, kecamatan Sirimau, Kota Ambon,”Ujar Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang.