Porostimur.com | Langgur: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Maluku Tenggara akan mempolisikan pihak-pihak yang sengaja menyeret nama partai bentukan Hari Tanusidibyo itu dalam isu pembentukan koalisi 10 partai politik dengan nama Koalisi Partai Peduli Keadilan.
Pernyataan ini disampaikan Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Malra, Sabastianus Masreng kepada jurnalis Porostimur.com, Selasa (31/8/2021), di Langgur.
Masreng mengatakan, DPD Partai Perindo Maluku Tenggara tidak ikut-ikutan dalam koalisi Partai Peduli Keadilan sebagaimana diberitakan oleh salah satu media, dan pihaknya akan memproses secara hukum, karena pemberitaan tersebut telah mencoreng marwah partai.
“Jika ada oknum atau pihak-pihak yang dengan segaja dan berani bertindak mengatas namakan Partai Perindo, maka dengan tegas saya akan memproses lewat jalur hukum,” tukas Masreng.
“Jika yang bersangkutan adalah kader partai maka saya selaku ketua partai akan melaporkan secara administrasi ke tingkat Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo sesuai dengan mekanisme kepartaian,” sambungnya.
Masreng menegaskan, selaku ketua partai, dia tidak pernah menawarkan diri kepada Ketua partai lain, apalagi sampai membentuk koalisi.









