Porostimur.com | Ambon: Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, telah menerima laporan dari perwakilan korban gempa tentang kejanggalan yang ditemui dalam bantuan korban gempa tahun 2019.
“Jadi tadi ada 2 orang perwakilan, dari orang-orang yang rumahnya terdampak bencana gempa tahun 2019 lalu. Mereka datang melaporkan kepada kami, apa yang terjadi dan terkait biaya perbaikan rumah akibat gempa tersebut”, ungkapnya kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (5/5/2021).
Dirinya mengakui, bahwa terdapat beberapa kejanggalan dalam bantuan tersebut, misalnya pertama, bantuan dalam bentuk uang yang sudah dikirim di rekening masing-masing para penerima bantuan yakni korban gempa, ditarik kembali dan dikasih ke petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Tengah untuk memperbaikinya.
Kejanggalan kedua, menurutnya ada kuasa yang diberikan dari pemilik rumah, dimana rekeningnya dibuka untuk menampung dana dari pemerintah, untuk petugas BPBD Malteng dapat mencairkan anggaran tersebut. Mereka juga memberikan bukti-buktinya atau juga daftar harga barang-barang di tokoh.
“Pertanyaannya adalah daftar harga barang itu untuk apa? Padahal dana itu kan diserahkan langsung kepada masing-masing orang yang rumahnya terkena bencana itu. Mau mereka memperbaikinya bagaimana kan itu mereka yang bekerja, tetapi yang terjadi ini adalah mereka mau mengambil alih tanggung jawab itu, akibatnya terjadi kejanggalan-kejanggalan” ujar Wattimury.










