Ia menilai langkah tersebut masih memungkinkan dilakukan untuk membantu mempercepat pemulihan kondisi fiskal daerah sekaligus memastikan program-program pembangunan yang tertunda dapat kembali dilaksanakan.
“Opsi ini masih layak karena dapat mempercepat pemulihan kondisi fiskal daerah sekaligus memastikan berbagai program pembangunan yang tertunda dapat kembali berjalan,” ujarnya.
DPRD menilai tekanan fiskal yang kini dihadapi Pemerintah Provinsi Maluku merupakan akumulasi berbagai kewajiban keuangan, mulai dari beban utang yang berasal dari periode pemerintahan sebelumnya hingga kewajiban pembayaran kepada sejumlah pihak ketiga.
TPP ASN Baru Dibayar Dua Bulan
Kondisi fiskal tersebut, lanjut Benhur, turut memengaruhi kemampuan keuangan daerah dalam membiayai pembangunan dan memenuhi berbagai kewajiban belanja, termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, hingga akhir Juli 2026 pembayaran TPP ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku baru terealisasi untuk Januari dan Februari 2026.
Karena itu, DPRD berharap pemerintah provinsi segera mengambil keputusan secara terbuka terkait skema pembiayaan yang akan ditempuh agar tekanan fiskal tidak semakin berkepanjangan.









