Porostimur.com, Ternate — Festival Nyao Fufu yang digagas Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Provinsi Maluku Utara kini menuai kritik tajam. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 6–8 Oktober 2025 di Kelurahan Dufa-Dufa, Kota Ternate, disebut menggunakan anggaran daerah hingga Rp1 miliar.
Sorotan datang dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara, yang menilai pelaksanaan festival tersebut tidak tepat sasaran dan berpotensi keluar dari fungsi utama dinas penyelenggara.
“Harusnya Bukan DKP yang Gelar Festival”
Gubernur LIRA Maluku Utara Said Alkatiri mempertanyakan relevansi kegiatan yang digelar oleh DKP tersebut.
Menurutnya, festival semacam itu umumnya digelar oleh dinas pariwisata, bukan oleh lembaga teknis bidang perikanan dan kelautan.
“Festival pada umumnya digelar oleh dinas pariwisata untuk tujuan hiburan dan mempererat hubungan sosial. Namun ketika dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan, hal ini patut dipertanyakan relevansinya,” kata Said kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
LIRA juga mendesak Kejaksaan Negeri dan Ditreskrimsus Polda Maluku Utara untuk memeriksa pejabat pelaksana harian Kepala Dinas DKP serta pejabat pembuat komitmen (PPK) yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Menurut Said, penggunaan dana daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peruntukan.









