Pada awal Januari 1991 Lafran Pane mulai mengalami sakit yang mengharuskannya diopname di rumah sakit Sarjito Yogyakarta. Hanya beberapa waktu ia bertahan sampai akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada 25 Januari 1991.
Beberapa saat sebelum jenazah Lafran dimakamkan, Tetty Sari Rakhmiati (putri bungsu) didampingi M. Iqbal (putra) dan Martha Dewi (istri), membuka sebuah rahasia bahwa Lafran dilahirkan di Padang Sidempuan pada 5 Februari 1922. Namun untuk menghindari pengidentikan HMI dengan dirinya – Lafran tak ingin HMI identik dengan siapapun – ia mengubah secara administratif tanggal lahirnya menjadi 12 April 1923.
Atas berbagai jasa yang diberikan kepada bangsa Indonesia; menanamkan semangat bela negara, rasa cinta tanah air, dan semangat persatuan kepada kelompok mahasiswa dan masyarakat secara umum – Lafran dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 115/TK/Tahun 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, tanggal 6 November 2017.
Dikutip dari berbagai sumber









