FORMAPAS Malut Desak Polda Tuntaskan Kasus Teror dan Pembunuhan di Halteng-Haltim

oleh -11 Dilihat
Ketua Umum Pengurus Pusat FORMAPAS MALUT Riswan Sanun, menegaskan bahwa kasus teror, kekerasan, maupun pembunuhan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan penanganan.

FORMAPAS MALUT juga mengajak masyarakat tetap menghormati proses hukum dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. Namun, masyarakat pada saat yang sama memiliki hak untuk memperoleh informasi yang jelas dan proporsional mengenai perkembangan perkara yang berkaitan dengan keamanan serta keselamatan publik.

Dalam momentum 81 tahun kemerdekaan Indonesia, FORMAPAS MALUT berharap Polda Maluku Utara menjadikan penyelesaian kasus-kasus teror dan pembunuhan di Halteng dan Haltim sebagai bagian dari upaya memulihkan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kemerdekaan tidak cukup hanya dirayakan dengan upacara dan pengibaran bendera. Kemerdekaan harus dirasakan masyarakat melalui rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum. Karena itu, FORMAPAS MALUT mendesak Polda Maluku Utara menyelesaikan kasus-kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tuntas,” pungkas Riswan.

Baca Juga  HUT ke-81 RI, Kadis Pendidikan SBB Dorong Tiga Kedaulatan Dunia Pendidikan

(Kayla)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.