Gubernur Maluku Bebastugaskan Sespri, Ini Masalahnya!

oleh -14 Dilihat
Gubernur Hendrik Lewerissa memutuskan membebastugaskan Neles sementara dari tugas-tugasnya sebagai Sespri. Bersamaan dengan itu, tim penegak disiplin diperintahkan melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di ruang publik.

Pemprov Hormati Pers, Minta Pemberitaan Berimbang

Kasrul menegaskan Pemprov Maluku tetap menghormati kerja jurnalistik. Menurutnya, pers memiliki posisi penting sebagai mitra strategis pemerintah sekaligus kontrol sosial dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Karena itu, ia berharap setiap informasi yang dipublikasikan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan pemberitaan.

Kasrul menyebut Pemprov Maluku juga mengalami kendala ketika hendak melakukan konfirmasi kepada media yang pertama kali memuat informasi tersebut. Pasalnya, identitas penanggung jawab, pemimpin redaksi maupun kontributor di Ambon tidak tercantum secara jelas dalam pemberitaan yang dimaksud.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak mengurangi komitmen pemerintah untuk menghormati kebebasan pers dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme pemeriksaan internal.

Ia kembali menegaskan, pembebastugasan Neles bersifat sementara dan bukan merupakan bentuk penghukuman. Keputusan akhir akan ditentukan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dan fakta-fakta yang diperoleh dianalisis berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Upacara HUT ke-81 RI di Halmahera Timur Berlangsung Khidmat dan Lancar

“Gubernur sangat menaruh atensi terhadap peristiwa dan pemberitaan ini. Beliau telah mengambil langkah cepat dengan membebastugaskan yang bersangkutan sampai proses pemeriksaan selesai dan persoalan ini dapat diketahui secara terang berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.